45 Narapidana dan Anak Dilepas untuk Ikuti Asimilasi dan Integrasi

- 8 Mei 2020, 19:34 WIB
NARAPIDANA dan anak asal Purbalingga dilepas untuk Ikuti asimilasi dan integrasi./dok humas pbg
NARAPIDANA dan anak asal Purbalingga dilepas untuk Ikuti asimilasi dan integrasi./dok humas pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Diakuinya Imam, Kepala BAPAS bertanggungjawab terhadap pembimbingan dan pengawasan terhadap Narapidana dan anak yang sedang menjalani pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Baca Juga: Geger! Atasi Kesulitan Ekonomi Akibat Covid-19, Seorang Warga Klaten Nekad Jual Ginjalnya

“Para Napi yang ikut asimilasi dan integrasi walaupun sudah kembali di masyarakat tetap dikenakan wajib lapor secara daring, dan masih menjadi client BAPAS,” katanya.

Kepala Desa dan Kecamatan, lanjutnya, juga diminta untuk dapat memantau dan melaporkan kondisi orang-orang yang menjalani asmilisasi.

Saat ini juga diusulkan kepada Bupati untuk dapat diberikan bantuan sembilan bahan pokok dengan harapan untuk tidak mengulangi kejahatannya lagi.(*)

Baca Juga: Tempat Karantina Kabupaten Purbalingga Mampu menampung 250 Pasien

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x