Pekerja Dirumahkan dan di PHK oleh 283 Perusahaan di Sumut

- 9 Mei 2020, 10:21 WIB
ILUSTRASI Pemutusan Hubungan Kerja./google
ILUSTRASI Pemutusan Hubungan Kerja./google /Tim lensa Purbalingga/

Namun, apabila merasa kesulitan ketika mendaftar secara daring/online, bisa menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota maupun provinsi.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemerintah inkonsisten dan membingungkan Masyarakat

Ia memastikan petugas disnaker akan membantu pekerja mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Pra Kerja.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah