Namun, apabila merasa kesulitan ketika mendaftar secara daring/online, bisa menghubungi Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota maupun provinsi.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemerintah inkonsisten dan membingungkan Masyarakat
Ia memastikan petugas disnaker akan membantu pekerja mendaftarkan diri sebagai calon peserta Kartu Pra Kerja.(*)