Lensa Purbalingga - Satpol PP Purbalingga mengamankan seorang pengemis yang memanfaatkan anak balita dalam melancarkan aksinya meminta-minta.
Pengemis bawa anak balita diamankan Satpol PP Purbalingga di traffic light perempatan kelurahan Bancar, Minggu 27 Februari 2022.
"Ya kita amankan pengemis perempuan bawa anak balita di traffic light perempatan Kelurahan Bancar saat razia," kata Kasi Tibum Satpol PP Purbalingga, Sutriyono.
Razia ini dilakukan karena adanya aduan dari masyarakat disekitar traffic light Kelurahan Bancar ada pengemis. Mirisnya lagi pengemis itu membawa anak balita.
"Saat dilakukan razia ternyata benar ada pengemis perempuan bawa anak balita. Dari laporan masyarakat pengemis tersebut kerap minta dibelikan susu untuk anaknya," terangnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Tunai Kepada KPM di Purbalingga Sebagian Diganti Beras, Ini Tanggapan Dinsos
Dari hasil razia diamankan satu orang pengemis perempuan, Ratifa (22) warga Desa Pageraji RT 10 RW 05 Kecamatan Cilongok Kabupaten Banyumas.
"Saat mengemis, dia kedapatan membawa anak balita, selama melakukan aktivitas mengemisnya," tuturnya.
Baca Juga: Penerima Bansos di Purbalingga Mengaku Dipotong Rp 250 ribu Untuk Beli Beras di Kantor Desa