Lensa Purbalingga - Dindikbud Kabupaten Purbalingga akan berikan sanksi paling berat kepada guru GTT SMP Negeri yang telah melakukan pencabulan kepada 7 muridnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga, Tri Gunawan kepada para wartawan, Kamis 10 Maret 2022.
"Perbuatannya sudah mencoreng profesi mulia guru, Dindikbud Purbalingga akan berikan sanksi paling berat kepada tersangka," ungkapnya.
Dinas Pendidikan mengaku sangat kecewa atas tindakan yang tak bermoral dilakukan oleh guru tersebut.
Guru yang seharusnya memberikan teladan, baik kepada murid maupun masyarakat tapi malah bertolak belakang.
"Intinya Dindikbud sangat kecewa dengan apa yang sudah dilakukan guru GTT SMP tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Ajukan Rute Penerbangan BJBS Purbalingga ke Semarang
Menurut Tri Gun, apa yang sudah dilakukan oleh guru tersebut telah menodai dunia pendidikan.
"Ini jadi presiden buruk dunia pendidikan di Purbalingga khususnya dan masyarakat pada umumnya," tuturnya.