Hari Ini 56 Tahun Lalu Supersemar Diteken, Surat Perintah Penyerahan Kekuasaan dari Presiden Soekarno

- 11 Maret 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi Kontroversi Super Semar
Ilustrasi Kontroversi Super Semar /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Tanggal 11 Maret setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret)

Supersemar adalah surat perintah penyerahan kekuasaan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto yang ditandatangani pada 11 Maret 1966.

Supersemar sekaligus sebagai peralihan dari pemerintahan Orde Lama yang dipimpin Presiden Soekarno kepada pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto.

Baca Juga: Coreng Dunia Pendidikan, Dindikbud Purbalingga Akan Beri Sanksi Berat Kepada Guru Cabuli Tujuh Muridnya

Penyerahan kekuasaan ini, dilatarbelakangi oleh peristiwa pemberontakan G30S/PKI pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965.

Tentara menuding Partai Komunis Indonesia (PKI) sebagai dalang dibalik peristiwa yang mengakibatkan terbunuhnya tujuh jenderal di Lubang Buaya.

Baca Juga: Citilink Akan Hitung Untung Rugi Dulu Adanya Pengajuan Rute Penerbangan Baru dari BJBS Purbalingga ke Semarang

Supersemar ada dalam 3 versi. Namun tidak satupun dari ketiga versi tersebut asli, yakni pertama versi Pusat Penerangan (Puspen) TNI AD, kedua versi Sekretariat Negara (Setneg) dan ketiga versi Akademi Kebangsaan.

Berikut 3 poin penting yang terkandung dalam Supersemar:

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x