Jumlah Penerima JPS Provinsi Tahap 2 Bertambah Menjadi 57 Ribu KPM di Purbalingga

- 13 Juni 2020, 18:38 WIB
SOSIALISASI JPS Provinsi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Cabang Purbalingga, di Waroeng Djoglo, pada Sabtu (18/6)./humas Pbg
SOSIALISASI JPS Provinsi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Cabang Purbalingga, di Waroeng Djoglo, pada Sabtu (18/6)./humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga - Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Teguh Hadi Nugroho SH menyampaikan, jumlah penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap 1 dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Purbalingga sebanyak 38 ribu.

Sedangkan untuk tahap 2, kuota penerima JPS bertambah menjadi 57 ribu Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Beredar Kabar Oji telah Menentukan Zaini Sebagai Pasangannya di Pilkada 2020, Simak Penjelasannya

“Kuota penerima JPS Provinsi untuk Kabupaten Purbalingga, dari semula pada penyaluran Tahap 1 sebanyak 38 ribu, pada Tahap 2 nanti bertambah menjadi 57 ribu, atau naik sebanyak 19 ribu,” kata Teguh dalam acara Sosialisasi JPS Provinsi yang diselenggarakan oleh Paguyuban Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Cabang Purbalingga, di Waroeng Djoglo, pada Sabtu (18/6).

Dalam acara tersebut, Pemprov Jateng juga mendapatkan masukan dan usulan dari para anggota Papdesi maupun Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Dikabarkan Rekom Oji-Zaini di Pilkada 2020 Purbalingga, ini Penjelasan PPP

Usulan tersebut menyangkut pengadaan bahan bantuan JPS Provinsi agar bisa sepenuhnya memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Pasalnya, selama ini pengadaan masih mengandalkan SRC dan sebagian BUMDes.

“Secara prinsip kami setuju untuk menggunakan BUMDes yang ada, sedikit tidak apa-apa yang penting BUMDes harus tetap digerakkan. Kalau semua BUMDes mau jalan, juga silahkan. Meski demikian kami dari Provinsi tidak bisa menunjuk BUMDes mana saja yang akan dilibatkan, silahkan Dinpermasdes Kabupaten untuk mendaftarkan BUMDes mana saja dan diusulkan ke Dinpermasdes Provinsi untuk kita tindaklanjuti,” katanya.

Baca Juga: Belasan Orang Masih Dikarantina di Desa Banjarpanepen Banyumas

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x