Lensa Purbalingga - Ditargetkan 31 Maret 2022, Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Purbalingga sudah tervaksin vaksin hingga dosis ketiga atau booster .
Pasalnya, vaksin Booster digunakan untuk mengantisipasi peningkatan kasus varian Omicron. Selain itu, karena ASN sebagai pelayan publik memiliki resiko tinggi karena kontak dengan banyak orang.
Baca Juga: Lantik 18 PK, Partai Golkar Purbalingga Targetkan Menang di Pileg dan Pilkada
Sekretaris daerah Purbalingga, Herni Sulasti dalam surat edarannya nomor 098/4442 tertanggal 8 Maret 2022.
Vaksinasi booster dilaksanakan di seluruh Puskesmas, Rumah sakit dan Klinik yang sudah dijadwalkan masing-masing fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Purbalingga Tiba-Tiba Dikepung Pasukan TNI Bersenjata Lengkap, Ada Apa? Ini Penjelasannya
Herni mengatakan, berdasarkan data yang ada tren kasus Omicron di Indonesia sampai saat ini paling banyak di Jawa dan Bali sebesar 93 persen. Meski demikian hospitality rate, penggunaan ICU dan angka kematian masih rendah dibandingkan dengan varian Delta.
“Vaksinasi menjadi kunci menekan angka kematian, data pasien yang meninggal akibat Omicron 69 persen belum mendapatkan vaksin lengkap. Untuk itu percepatan dan capaian vaksinasi sangat menentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Heboh! Ketua RT di Desa Gambarsari Purbalingga Meninggal Mendadak di Balai Desa