Operasi Tibumtranmas,Satpol PP Purbalingga Sita Ratusan Botol Miras dari Tempat Karaoke dan Kios Pinggir Jalan

- 29 Maret 2022, 21:24 WIB
Satpol PP Purbalingga saat menyita botol miras di salah satu tempat karaoke di Purbalingga.
Satpol PP Purbalingga saat menyita botol miras di salah satu tempat karaoke di Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Ratusan botol miras berbagai merk disita Satpoll PP Purbalingga dari sejumlah tempat karaoke dan warung di Purbalingga.

Penyitaan ratusan botol miras tersebut dilakukan Satpol PP saat operasi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (Tibumtranmas) jelang bulan Ramadhan.

"Penyitaan ratusan botol miras di tempat karaoke kita lakukan pada saat operasi Tibumtranmas, Minggu malam kemarin," kata Kabid Tibumtranmas, Sutriono, Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Seorang Pria di Purbalingga Tewas Tersambar Petir Saat Memanen Padi Disawah

Sejumlah tempat yang dirazia meliputi Karaoke Bintang di Jalan Letkol Isdiman Kel Purbalingga Kidul Kecamatan Purbalingga dengan barang bukti 20 botol.

Kemudian Karaoke Pasific di Jalan Raya Padamara Desa Bojanegara Kecamatan Padamara, jumlah barang bukti 14 botol, karaoke Warjau Jalan Letnan Sudani Kelurahan Karangsentul Kecamatan Padamara, barang bukti 16 botol.

"Terakhir Karaoke Pilar Jalan Raya Kutasari Desa Gemuruh Kecamatan Padamara, jumlah barang bukti 17 botol," ungkapnya.

Baca Juga: Tragis! Gara-Gara Petasan, Bocah Kelas 3 SD di Padamara Purbalingga Masuk Rumah Sakit

Selain tempat karaoke petugas juga menyambangi sejumlah kios meliputi di Jalan Raya Kutasari Desa Gemuruh, jumlah barang bukti yang disita ada 28 botol.

Jalan Letnan Sudani Karang sentul barang bukti 21 botol, kios Komplek Pasar Hewan Desa Babakan Kecamatan Kalimanah 29 botol.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x