Lensa Purbalingga - Desa dengan kategori sangat tertinggal, sudah tidak ada lagi di wilayah Kabupaten Purbalingga. Ini merupakan dampak stimulasi pemulihan dan membangkitkan ekonomi di tingkat Desa sehingga semakin banyak Desa yang mulai bangkit secara ekonomi.
“Pada tahun 2021 lalu, Kabupaten Purbalingga bisa melaporkan bahwa sudah tidak ada Desa dengan kategori sangat tertinggal,” tutur Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat menyampaikan sambutan dan paparan pada acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Purbalingga sebagai dasar dan pelengkap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2023 yang dilakukan secara hybrid di Gedung Graha Adiguna dan virtual, Selasa 29 Maret 2022.
Baca Juga: Yuk Sholat di Masjid Muhammad Cheng Ho Purbalingga, Bangunannya Mirip Klenteng
Namun demikian tutur Bupati Tiwi, masih ada Desa dengan kategori tertinggal yang berjumlah dua Desa yaitu Desa Banjarsari di Kecamatan Bobotsari dan Desa Sirau di Kecamatan Karangmoncol.
“Ada dua Desa yang harus mendapat perhatian yaitu Desa Banjarsari dan Desa Sirau. Selain 62 Desa yang juga membutuhkan intervensi dengan kategori miskin dan miskin ekstrem,” tuturnya.
Baca Juga: Catat! Kantorkopi Purbalingga Akan Luncurkan Screen Film ke 2, Simak Hari dan Tanggalnya
Bupati Tiwi menegaskan, program yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga adalah menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memiliki Desa binaan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, Pemkab juga akan terus menggandeng lembaga filantropi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) serta Lembaga amil zakat, infak dan shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu), dan lembaga lainnya.