Lensa Purbalingga - Yayasan Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Kesejahteraan Hewan memberikan penghargaan Dog Meat Free Indonesia (DMFI) kepada Kabupaten Purbalingga
Penghargaan ini diberikan karena Kabupaten Purbalingga termasuk daerah yang bebas dari peredaran dan perdagangan daging anjing.
Baca Juga: Ini Alasan Bupati Tiwi Larang Peredaran dan Perdagangan Daging Anjing di Purbalingga
Penghargaan ini diberikan oleh Perwakilan Koalisi DMFI Internasional dari Humane Society International USA, bersama dengan Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dari Kementerian Pertanian kepada Bupati Purbalingga Kamis 17 Maret 2022 di Semarang.
Kepala Kepala Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga Mukodam Purbalingga, Mukodam SPt mengatakan, hal ini berkat komitmen Bupati Purbalingga yang menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor : 035/10540 Tanggal 1 Oktober 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Terhadap Peredaran/Perdagangan Daging Anjing.
Baca Juga: Viral, Video Petugas Bersihkan Kotoran Anjing Di Mall Geger di Medsos
"Dari pantauan Dinpertan, sejak terbitnya SE Bupati tersebut dalam tiga tahun belakangan tidak ditemukan lagi adanya penyembelihan/ penjualan/ perdagangan daging anjing. Bahkan di Purbalingga tidak ada warung makan yang khusus menyajikan daging anjing," ungkapnya dikantornya, Senin 21 Maret 2022
Mukodam juga menjelaskan, melalui SE tersebut, Purbalingga tidak ingin seperti beberapa daerah lain yang melegalkan daging anjing.
Baca Juga: Warga Lombok Dibuat Geger Pelajar SMP Berubah Jadi Anjing, Dikubur Hidup-hidup