Lensa Purbalingga - Audensi terkait gejolak penambangan Galian C di Sungai Gintung Desa Renan, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga masih belum ada keputusan.
Hal itu terungkap saat audensi kedua yang digelar di Ruang Rapat Parupurna DPRD Kabupaten Purbalingga.
"Aspirasi dari warga Desa Renan yang pro dan kontra serta dari pihak penambang sudah kami terima. Selanjutnya akan kita rapatkan pimpinan," kata Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono, Jumat 8 April 2022.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Shalat Kabupaten Purbalingga, Sabtu 9 April 2022
Adi menyampaikan, masing-masing pihak, baik yang pro dan yang kontra masih kekeh dengan pendapatnya. Begitu juga dari pihak penambang yang mengklaim sudah mengantongi ijin.
“Kami akan cermati dulu, nanti kita rapatkan dengan pimpinan. Karena meski mengaku sudah memiliki ijin, tapi perlu dipikirkan kenyamanan dan keamanan masyarakat juga,” katanya.
Baca Juga: Berikut Jadwal Berbuka Puasa Lengkap dengan Doa Buka Puasa Kabupaten Purbalingga, Jumat 8 April 2022
Diberitakan sebelumnya, Rencana penambangan Galian C di Sungai Gintung di Desa Arenan, Kecamatan Kaligondang, Purbalingga tuai pro dan kontra antar warga.
Adanya polemik yang terjadi, Pemdes Desa Arenan Purbalingga menggelar audensi di aula kantor Desa, Rabu 16 Maret 2022.
Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Punya Duta Perubahan Perilaku Terbanyak di Kwarda Jawa Tengah