Lensa Purbalingga - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak terkecuali di Kabupaten Purbalingga.
Kabarnya, uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Purbalingga akan cair sebelum lebaran.
"TPP akan cair bulan ini. Pencairan TPP ini merupakan rapelan dari tiga bulan belakang, yang belum cair," kata Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga Siswanto, Selasa 12 April 2022.
Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah, Buka Puasa dan Shalat Kabupaten Purbalingga, Rabu 13 April 2022
Siswanto menyampaikan, pencairan TPP bagi ASN di Purbalingga bisa dipastikan akan cair di bulan ini.
Tinggal para ASN pengajuan SPP-SPM ke Bakeuda, dan bisa dimulai.pada tanggal 13 April 2022.
"Jika tanggal 13 maju SPP SPM, pada hari Senin 18 April 2022 bisa dibayarkan. Hari Jumat 15 April 2022 kan libur," ujarnya.
Baca Juga: Orang Tua Tak Temukan Informasi Awal PPDB 2022!, Ternyata Website Dindikbud Purbalingga Mangkrak
Diketahui, dana TPP PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga selama tiga bulan terakhir belum cair.
TPP bulan Januari hingga Maret belum cair, karena perubahan sistem di pemerintah pusat dinilai jadi pemicu.