Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Senin 18 April 2022
Alasan kuat yang dimaksud adalah resiko pemyakit tertentu sehingga tidak mendapatkan vaksinasi dengan disertai keterangan dari pihak terkait.
“Harus ada keterangan dari pihak yang berwenang yang mengeluarkan surat keterangan tidak mendapatkan vaksin karena alasan tertentu,” ungkapnya.
Diketahui, hari ini warga Purbalingga Wetan yang terdaftar menerima BST akan menerima bantuan tunai dengan total jumlah Rp 500 ribu termasuk minyak goreng.***