“Hasil sementara belum ditemukan pedagang yang menjual barang dalam kemasan yang melanggar aturan,” ungkapnya.
Baca Juga: Aman! Lebaran, Purbalingga Dapat Tambahan 50 Ribu Tabung Elpiji 3 Kilogram dari Pertamina
Hanya saja dari pantauan, petugas menemui sejumlah toko yang masih menjual barang dalam kemasan yang sudah mendekati batas kedaluwarsa.
"Pihaknya meminta agar pemilik toko segera menurunkan barang tersebut dari etalase penjualan," tegasnya.***