Lensa Purbalingga - Pihak kepolisian Polsek Bojongsari Polres Purbalingga melaksanakan pemantauan ke sejumlah peternak sapi di wilayahnya.
Hal itu dilakukan Polisi dalam rangka mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di wilayah Kecamatan Bojongsari, Purbalingga.
"Pemantauan dilakukan di sejumlah peternakan sapi wilayah Kecamatan Bojongsari, Purbalingga," kata Kapolsek Bojongsari AKP I Made Nergo, Kamis 12 Mei 2022.
Kapolsek menyampaikan, adanya kasus penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak sapi, pihaknya melakukan langkah pemantauan ke sejumlah peternak sapi.
"Tujuannya antisipasi dini adanya kasus penyakit mulut dan kuku kepada hewan ternak sapi," terangnya.
Baca Juga: Tekan Stunting di Purbalingga dengan Stop Pernikahan Dini, Ini Pesan Wakil Bupati Sudono
Disampaikan bahwa hasil pemantauan di sejumlah peternakan sapi tidak ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku.
Namun demikian kami sampaikan imbauan kewaspadaan akan potensi penyakit tersebut menyerang ternak sapi warga di wilayah Kecamatan Bojongsari.
"Kami imbau pemilik peternakan sapi untuk waspada akan penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Apabila ditemukan kasus tersebut agar segera melapor," jelasnya.