Lensa Pubalingga - Pemkab Purbalingga bakal bentuk Satgas untuk mengantisipasi dan menangani Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat monitoring di Pasar Hewan Purbalingga, Kamis 19 Mei 2022.
"Guna mencegah dan menangani wabah PMK pada hewan ternak sapi, kita akan bentuk Satgas," kata Bupati Purbalingga.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kalah di Pengadilan Dalam Sengketa Lahan Yang Saat Ini Berdiri SD Negeri 4 Makam
Bupati Purbalingga menyampaikan, fungsi Satgas nantinya juga akan mensosialisasikan kepada para peternak sapi Purbalingga.
"Saat ini Dinpertan juga memberikan layanan pemberian vitamin ternak secara gratis di Pasar Hewan Purbalingga," ucapnya.
Baca Juga: Alhamdulilah, 1640 P3K Guru di Purbalingga Terima SK
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purbalingga juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir adanya wabah PMK.
"Masyarakat Purbalingga tidak usah khawatir adanya wabah PMK, karena wabah ini tidak menular ke manusia," ungkapnya.