Lensa Purbalingga - Wakil Bupati (Wabup) Purbalingga, Sudono menjelaskan lebih detil mengenai aturan pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wabup Purbalingga secara umum menyambut baik pernyataan Presiden Jokowi mengenai pelonggaran penggunaan masker.
Baca Juga: Hari Buruh, Purbasari Pancuran Mas Purbalingga Bagikan 60.000 Free Pass bagi Pekerja
Meskipun, menurut Wabup Purbalingga, membuka masker diperbolehkan hanya di tempat terbuka atau tempat yang tidak ada kerumunan.
“Kita sudah mendapatkan kebijakan dari bapak presiden, kita sudah diberi kelonggaran dalam memakai masker, tapi bukan berarti bebas tidak memakai masker.
"Demi kesehatan kita, mari tetap patuhi protokol kesehatan,” katanya, pada saat menghadiri Amaliah Syawal di Kecamatan Kertanegara, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Dinperindag Purbalingga-Inopak Institute Bekali 25 Pelaku IKM Olahan Pangan
Wabup Sudono dalam penyampaiannya juga berpesan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan.
:Saya meminta masyarakat tetap mengenakan masker di tempat tertutup atau di dalam ruangan," terangnya.