Disampaikan bahwa saat ditemukan anak tersebut berada di rumah dalam kondisi berpakaian lengkap tapi ditutupi kain sarung.
"Terkait dugaan pencabulan, masih dilakukan pendalaman. Pada prinsipnya anak tersebut masih di bawah umur, oleh sebab itu, kami terapkan Undangan Undangan Perlindungan Anak," jelasnya.
Baca Juga: Serial Babad Banyumas Mertadiredjan: Raden Katuhu Ternyata Kemenakan Raja
Kapolres menegaskan terkait kejadian tersebut, Polres Purbalingga telah mengambil langkah.
Langkah tersebut diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap saksi, korban maupun pelaku.
"Kemudian melakukan proses penyelidikan. Dilakukan juga pendampingan psikologi terhadap anak tersebut," ucapnya.
Baca Juga: Ini 3 Cara Merubah Hidup Menjadi Lebih Baik Menjadi Kunci Kesuksesan
Kapolres menjelaskan, adanya informasi penyekapan yang beredar terkait anak tersebut diikat dan sebagainya, secara fisik dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda tersebut.
"Dari hasil visum tidak ada tanda-tanda diikat dan sebagainya. Mereka ditemukan berada di rumah berdua," tegasnya.