Lensa Purbalingga - Pembangunan jembatan merah Purbalingga saat ini lagi ramai diperbincangan publik atau masyarakat.
Banyak masyarakat Kabupaten Purbalingga bertanya-tanya pembangunan jembatan merah ini tanggung jawab siapa.
Pembangunan jembatan merah Purbalingga sendiri dilaksanakan pada tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.
Saat itu, pembangunan jembatan merah Purbalingga dibangun pada era kepemimpinan Tasdi-Tiwi.
Baca Juga: Damkar Purbalingga Terjunkan Empat Mobil Padamkan Kebakaran Pabrik Kayu di Kelurahan Mewek
Keluarnya hasil audit BPKP yang menyatakan adanya kerugian negara dari pembangunan jembatan merah Purbalingga menjadi tanda tanya besar.
Tidak main-main, dari hasil audit BPKP, kerugian negara terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga sebesar Rp 15,3 Miliar.
Tentu adanya temuan tersebut publik atau masyarakat menunggu hasil kelanjutan kasus jembatan merah Purbalingga.
Baca Juga: Pabrik Kayu diPurbalingga Terbakar, Precikan Api Diduga Dari Ruang Boiler
Diberitakan sebelumnya, ternyata kerugian negara terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga dari BPKP lebih dari Rp 5,7 Milyar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan setelah dikonfirmasi oleh Sekda Purbalingga Herni Sulasti, Rabu 15 Mei 2022.
"Semalam saya sampaikan kerugian negara terkait jembatan merah Purbalingga Rp 5,7 Milyar, ternyata hasil audit BPKP kerugiannya Rp 15,3 Milyar," katanya.
Baca Juga: Jembatan Merah Purbalingga dan Sederet Kisahnya
Meski demikian, kita masih menunggu pengumuman hasil resmi dari BPKP dan Polda Jateng.
"Kita tunggu saja hasil resminya, saat ini proses pembangunan jembatan tersebut masih dalam pemeriksaan Polda Jateng,” ungkapnya.***