Angka Kemiskinan Di Purbalingga Naik 1,21 Persen, Kenapa Ini?

- 2 Juni 2022, 16:42 WIB
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di ruang rapat Bupati, Kamis 2 Juni 2022.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di ruang rapat Bupati, Kamis 2 Juni 2022. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Angka kemiskinan di Kabupaten Purbalingga naik sekitar 1,21 % dibanding tahun 2019 lalu.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di ruang rapat Bupati, Kamis 2 Juni 2022.

"Saat ini angka kemiskinan di Purbalingga sebesar 16,24%, angka ini mengalami peningkatan dari data tahun 2019 yaitu sebesar 15,03%," katanya.

Baca Juga: 35 Ribu Warga Miskin di Purbalingga Belum Tercover BPJS, Ini Tanggapan Bupati

Tiwi menuturkan, aspek paling signifikan yang menjadikan angka kemiskinan di Purbalingga naik adalah dampak Pandemi sejak 2020 lalu.

“Harapannya supaya angka kemiskinan di Purbalingga di tahun 2022 bisa menurun,” terangnya.

Baca Juga: Motornya Ditemukan, Dua Korban Terbawa Banjir di Sungai Kacangan Purbalingga Masih Pencarian

Salah satu upaya untuk menekan angka kemiskinan itu, menurut Tiwi, akan dimulai dari validasi penduduk miskin dengan lebih cermat.

Sedikitnya, menurut Tiwi, Sebanyak 144 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan didata ulang oleh Dinsosdaldukkbp3a Purbalingga dibantu Pemdes, PKRT dan TKSK.

“Kalau kita bicara kemiskinan ini kita bicara basis data, jika data yang digunakan tidak valid maka bantuan yang diberikan tidak akan tepat sasaran, berarti dampaknya tidak akan secara signifikan mengurangi angka kemiskinan,” tuturnya.

Baca Juga: Bandara JBS Purbalingga Tak Jadi Beroperasi 1 Juni 2022, Ternyata Ini Penyebabnya

Selain melalukan verifikasi dan validasi ulang, Tiwi juga meminta jajarannya untuk mendata warga miskin yang belum tercatat dalam data yang sudah ada.

Tiwi mengatakan, dari sisi anggaran daerah, Pemkab sudah menganggarkan 18 Milyar rupiah pada APBD tahun 2022 untuk jaminan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Nahas, Santri Al Istiqomah Kebumen Meninggal Dunia Saat Mandi di Saluran Irigasi

Tiwi berpesan, dalam realisasi anggaran tersebut, harus bisa mengcover pembayaran premi Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI BPJS) sebanyak 37 ribu masyarakat miskin.

Karena, lanjut Tiwi, hingga saat ini baru sekitar 23 ribu warga miskin yang bisa tercover.

Penyebabnya, karena data diri dari warga yang didaftar tidak valid saat diverifikasi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Kamis 2 Juni 2022, Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan Ringan

Menyikapi hal ini, Tiwi meminta jajarannya berkoordinasi dengan baik agar seluruh warga bisa tercover Iuran BPJS PBI.

“Saya minta Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dindukcapil Purbalingga saling berkoordinasi saat mengusulkan penerima bantuan. Supaya dipastikan NIK dan data-data calon penerima manfaat valid, agar nantinya tidak ada lagi usulan yang ditolak,” kata Tiwi.

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah