Angka Kemiskinan Naik, Pemkab Purbalingga Siapkan Rp18 Milyar Untuk Jaminan Kesehatan Masyarakat

- 4 Juni 2022, 10:45 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi)
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) /Teguh Priyatno/

Lensa Purbalingga - Angka kemiskinan di Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Purbalingga mencapai 16,24%. Angka ini mengalami peningkatan dari data tahun 2019 yaitu sebesar 15,03%.

Oleh karena itu, Pemkab Purbalingga akan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) data masyarakat miskin.

Baca Juga: Ingin BPNT di Purbalingga Tepat Sasaran, Bupati Tiwi Akan Libatkan Ketua RT

Sebanyak 144 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) akan didata ulang oleh Dinsosdaldukkbp3a dibantu Pemerintah Desa, Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

“Kenaikan ini merupakan dampak adanya pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak 2019 lalu,” kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) saat Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang diikuti Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Purbalingga

Baca Juga: Desa Bumisari Purbalingga Jadi Desa Devisa Klaster Gula Semut, Ini Tanggapan Bupati Tiwi

“Harapannya supaya angka kemiskinan di purbalingga di tahun 2022 bisa menurun,” imbuh Bupati Tiwi

Ia mengatakan, selain melakukan verivali data masyarakat yang sudah mendapatkan bantuan, Bupati Tiwi juga menginstruksikan supaya melakukan pendataan warga miskin yang selama ini belum mendapatkan bantuan supaya diusulkan menjadi penerima manfaat.

Baca Juga: Jembatan Merah Purbalingga Dibangun Era Tasdi-Tiwi dan Belum Bisa Difungsikan, Ini Tanggung Jawab Siapa?

“Pemkab Purbalingga juga sudah menganggarkan 18 Milyar  rupiah pada APBD tahun 2022 untuk jaminan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia merinci, anggaran tersebut untuk membayar premi  Penerima Bantuan Iuran BPJS (PBI BPJS) yang akan meng-cover 37 ribu masyarakat miskin.

Sedangkan Peserta PBI BPJS yang bersumber dari APBN tercatat sebanyak 576.000 peserta.

Dari totat 37 ribu target penerima manfaat PBI BPJS yang dibiayai APBD saat ini baru 23 ribu penerima manfaat yang terdaftar.

Baca Juga: Bupati Tiwi Terima Penghargaan Anugerah Tanda Mata Kemenag RI

“Karena usulan penerima manfaat PBI BPJS terkendala Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid sehingga ditolak oleh sistem BPJS,” katanya.

Menyikapi hal ini Bupati meminta koordinasi antara Dinas Kesehatan, Dinsosdaldukkbp3a serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil saling berkoordinasi sebelum mengajukan usulan penerima bantuan.

“Saya minta kepastian NIK dan data-data calon penerima manfaat valid, agar nantinya tidak ada lagi usulan yang ditolak,” tegas Bupati Tiwi.

 

 

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah