Lensa Purbalingga - Seorang kakek (62) di Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga ditangkap warga setempat.
Kakek tersebut ditangkap warga lantara kepergok saat sedang mencuri cabai di sebuah kebun di Desa Meri, Purbalingga.
"Terduga pencuri cabai yang diamankan warga berinisial KS asal Desa Karangjengkol, Kecamatan Kutasari, PurbaIingga," kata Kapolsek Kutasari, Iptu Tedy Subiayarsono, Sabtu, 4 Juni 2022.
Kejadian bermula saat sejumlah petani cabai di Desa Meri Purbalingga resah akibat maraknya pencurian di kebun.
Selanjutnya warga melakukan pengintaian di kebun cabai pada Jumat malam 3 Juni 2022 malam sekira jam 22.30 WIB.
"Saat pengintaian warga menjumpai seseorang membawa karung, mengaetahui ada warga kakek lari, kemudian dikejat dan ditangkap dengan bukti cabai," ungkapnya.
Setelah ditangkap, pria tersebut mengakui perbuatannya. Kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kutasari.
Berdasar laporan warga, pelaku dibawa ke Polsek Kutasari berikut barang buktinya cabai yang sudah dipetik.