Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi

- 9 Juni 2022, 14:37 WIB
Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi.
Security di Purbalingga Nekad Curi HP di Tempatnya Bekerja, Ditangkap Polisi. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Seorang security di Purbalingga ditangkap polisi karena ketahuan mencuri handphone di tempat ia bekerja.

Pencurian tersebut terjadi di tempat penjualan HP Erafone Kecamatan Kabupaten Purbalingga.

"Tersangka yaitu SD alias NK (34) warga Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas," kata Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Kamis 9 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 10 Juni 2022

Pencurian diketahui pada Senin 30 Mei 2022 oleh karyawan toko Erafone, saat sedang dilakukan pengecekan stok barang.

Saat melakukn penegecekan, ada satu unit handphone merk Samsung Galaxy A33 5G yang hilang.

Baca Juga: Ini Menu Pencegah Stunting yang Dimasak Bupati Purbalingga bersama Wakil Walikota Semarang

Kemudian karyawan tersebut melakukan pengecekan dengan melihat CCTV dan melihat ada yang mengambil HP tersebut.

"Selanjutnya karyawan tersebut melporakn kejadian itu ke pihak kepolisan polsek Purbalingga," ungakpanya.

Baca Juga: Banyak Anak Dibawah Umur Kendarai Sepeda Motor, Ini Yang Akan Dilakukan Satlantas dan Satpol PP Purbalingga

Adanya laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi.

Dari hasil penyelidikan dan rekaman cctv, diketahui pelakunya adalah security toko tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu 1 Juni 2022 di rumahnya, berikut barang bukti Handphone," terangnya.

Baca Juga: Kepala BPS Purbalingga: Sensus Penduduk 2020 upaya Mendapatkan Data Komprehensif

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri Hp karena ingin memiliki HP yang lebih bagus dari yang dimiikinya.

"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukuman pasal tersebut yaitu pidana penjara selama-lamanya lima tahun," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah