Malam Minggu dan Minggu Samsat Purbalingga Tetap Buka, Simak Jamnya

- 11 Juni 2022, 09:25 WIB
Kantor Samsat Purbalingga.
Kantor Samsat Purbalingga. /Instagram.

Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :

1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah

STNK asli

Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.

Baca Juga: Ini Lokasi dan Anggaran Lima Ruas Jalan Lagi di Purbalingga yang Saat Ini Sedang Diperbaiki

Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.

Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.

Baca Juga: Kecelakan di Kalikajar Purbalingga, Pemotor Meninggal Dunia

Pada malam Minggu dan hari Minggu, Samsat Purbalingga juga menerima pelayanan pembayaran PKB.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x