Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten dan DPRD Purbalingga seolah Segendang-sepenarian dalam hal semangat pemulihan ekonomi paska pandemi.
Hal tersebut tercermin dalam agenda tanggapan fraksi atas jawaban Bupati tentang Raperda Prakarsa DPRD dan Persetujuan Bersama Terhadap Perubahan Propemperda Tahun 2022, Jumat, 10 Juni 2022, di ruang rapat Paripurna DPRD Purbalingga.
Baca Juga: Dua Raperda Usulan Pemkab Purbalingga Ganti Judul, Ini Kata Bupati Tiwi
Salah satu hal yang disinggung dalam forum tersebut adalah tanggapan fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Widodo perihal pengelolaan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Menurut Widodo, dalam hal anggaran atau dana yang bersinggungan langsung dengan masyarakat harus hati-hati agar tepat sasaran.
“Pengelolaan PNPM misalnya jangan sampai ada temuan seperti yang terjadi di tahun-tahun lampau sehingga sekarang pelaksanaannya harus lebih hati-hati,” katanya.
Sementara itu, fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menekankan pentingnya Raperda Rencana Pembangunan Industri 2022-2042.
Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi juga menyambut positif atas salah satu Raperda prakarsa para dewan.
“Pada prinsipnya kami sepakat dengan Bupati dan hal itu bisa menjadi solusi atas dinamika tentang lapangan kerja di Kabupaten Purbalingga,” kata Abdul Hamid.