Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, mengatakan dirinya berkomitmen untuk mewujudkan program prioritas Bupati Purbalingga menuju e government.
“Program e government mengacu pada Perpres 95 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dan SK Menpan RB Nomor : 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamins,” kata Jiah dalam rapat dan koordinasi awal, persiapan implementasi aplikasi Srikandi di Aula Dinkominfo Purbalingga, Senin, 13 Juni 2022.
Aplikasi Srikandi sendiri, kata Jiah, adalah aplikasi layanan kearsipan berbasis elektronik untuk mendukung layanan pengadministrasian pemerintah daerah secara elektronik.
"Nama Srikandi merupakan akronim dari Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi," kata Jiah.
Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2022 Purbalingga, Kapolres Ajak Masyarakat Tertib dan Disiplin Berlalu Lintas
Salah satu fungsi aplikasi Srikandi ini adalah bisa digunakan untuk distribusi surat-menyurat secara eloktronik yang sudah memiliki Standar dari Badan Standar Elektronik (BSrE).
Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas KmPerpustakaan dan Kearsipan (Dinarpus) Purbalingga, Rien Anggriani, mengatakan, persiapan penerapan aplikasi Srikandi sudah mencapai 80%.
Kekurangannya, lanjut Rien, sebesar 20% terkait pelatihan dan monev aplikasi yang belum dilaksanakan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Bayeman Purbalingga, Seorang Pemotor Meninggal Dunia