Sehingga, dia berharap warga memiliki kesadaran untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Dinkes Purbalingga sendiri juga telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk membuka gerai vaksinasi seperti Dindukcapil, Dinkes, perusahaan-perusahaan dan klinik kepolisian.
" Pelayanan vaksinasi dilakukan setiap hari pada jam kerja. Selain melayani booster tempat-tempat vaksin juga melayani vaksin tahap 1 atau vaksin 2 bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi," katanya.
Baca Juga: Jalur Tengkorak Bayeman Purbalingga, Januari hingga Juni 2022 Sudah Lima Kali Terjadi Kecelakaan
Perihal isu vaksinasi Booster yang berlabel aman, dia menambahkan, sekarang sudah bebas menggunakan vaksin booster yang ada.
Ini menyusul dikeluarkannya Permenkes yang terbaru yang membolehkan vaksinasi apapun. Namun pemakaiannya diperlukan konsultasi tertentu.
"Kita sudah melakukan vaksinasi secara jemput bola ke sekolah-sekolah, di berbagai bank di Purbalingga dan di pelayanan Dindukcapil Purbalingga. Ada 2 kendaraan yang kami fungsikan untuk kegiatan jemput bola," katanya.
Kusmanto juga menjamin, vaksin yang digunakan sudah sesuai dengan standar WHO dan sudah dalam keadaan aman.
Dia juga menginfokan bahwa sasaran interval vaksin booster yang dulu 6 bulan, sekarang interval hanya 3 bulan.