Mengejutkan, Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Bakal Ikut Diperiksa Polda Jateng Terkait Jembatan Merah

- 15 Juni 2022, 04:41 WIB
Jembatan merah Purbalingga.
Jembatan merah Purbalingga. /Facebook.

Lensa Purbalingga - Proses hukum terkait pembangunan jembatan merah Purbalingga yang diduga telah merugikan negara terus berlanjut.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng telah memanggil sejumlah saksi yang terlibat pembangunan jembatan merah Purbalingga.

Baca Juga: Bupati Tiwi Berharap Kades di Purbalingga Bisa menjadi Jembatan Bagi Masyarakat

Tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Purbalingga Tasdi juga akan diperiksa jika ikut mengarah ke pembangunan jembatan tersebut.

"Pokoknya yang berkaitan dengan jembatan merah akan kami periksa," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Rabu 15 Juni 2022

Johanson mengaku saat ini telah memeriksa banyak saksi yang diperiksa atas pembangunan jembatan merah.

"Sejumlah saksi sudah kami periksa, diantaranya adalah PPK dan kontraktor. Bila ada ditemukan dan ada saksi lain kami akan periksa lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Pengadilan Negeri Purbalingga Diganti, Siapa Penggantinya?

Johanson menyampikan bahwa pihaknya saat masih menunggu hasil investigasi dari BPKP. Pihaknya juga akan mendalami berapa kerugian negara atas pembangunan jembatan merah.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x