"Kita akan terus dalami kerugian negara atas pembangunan jembatan merah. Kami akan selalu profesional dalam penanganan kasus tersebut," tegasnya.
Baca Juga: PMI Purbalingga Gelar Donor Darah Peringati Hari Donor Darah Sedunia
Diketahui, jembatan merah dibangun pada kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati, Dyah Hayuning Prastiwi (Tiwi) di tahun 2017.
Pembangunan jembatan merah Purbalingga dibangun dengan anggaran Rp 28 Miliar rupiah dan sampai saat ini belum bisa difungsikan.
Baca Juga: Kemenag Purbalingga Usul Bangun PLHUT, Bupati Tiwi: Saya Support
Bahkan, hasil dari audit BPKP kerugian negara akibat pembangunan jembatan merah tersebut sebesar Rp 15,3 Miliar.
Tentu adanya temuan tersebut publik atau masyarakat menunggu hasil kelanjutan kasus jembatan merah Purbalingga.***