Lensa Purbalingga - Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan Dinrumkim Kabupaten Purbalingga, Wahyuningsih Suprapti menerangkan, sebanyak 12 Desa di Purbalingga akan menerima alokasi anggaran program hibah air minum perdesaan (HAMP) dari Pemerintah Pusat dengan total anggaran Rp1,256 Miliar.
Dia menerangkan, dana tersebut merupakan dana hibah dari Kementerian PUPR yang juga menuntut komitmen dari kepala daerah.
Hal tersebut karena, lanjut Wahyuningsih, Pemkab Purbalingga harus terlebih dahulu menyediakan pos anggaran pada APBD.
Ini berarti, lanjutnya, Pemkab Purbalingga mesti menyediakan dana talangan terlebih dahulu sebelum bisa menerima dana hibah tersebut.
“Jadi Pemkab harus menyediakan anggaran melalui APBD terlebih dahulu. Tentu itu komitmen ibu Bupati agar masyarakat Purbalingga mempunyai akses air minum yang baik,” katanya.
Baca Juga: Siswi SMP di Kejobong Purbalingga Meninggal Dunia Tabrakan, Begini Kronologinya
Total dari 12 desa penerima HAMP tersebut, akan menerima total anggaran Rp 1,256 M yang diperuntukkan untuk 628 sambungan rumah (SR).
“Jadi masing-masing SR itu mendapat Rp 2 juta. Spesifikasinya sudah dari pusat yang menentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Target Vaksinasi Booster Covid 19 di Purbalingga Belum Penuhi Target
Berikut adalah 12 desa yang akan menerima HAMP Tahun 2022: