Lensa Purbalingga - Mayoritas fraksi di DPRD Purbalingga menerima penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Amam Waliyudin, mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Raperda yang disampaikan Bupati Purbalingga terkait APBD Tahun Anggaran 2021.
“Sebagimana kita ketahui bersama bahwa pada hari rabu tanggal 15 Juni 2022 Bupati Purbalingga telah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 dan telah memberikan penjelasan dan atau keterangannya dalam rapat paripurna dewan,” kata Aman, Kamis, 16 Juni 2022.
Fraksi PAN juga menyoroti kenaikan SiLPA Purbalingga yang naik jika dibandingkan dengan tahun 2020.
Selain apresiasi perihal Raperda tersebut, sejumlah fraksi di DPRD juga mengapresiasi capaian Pemkab Purbalingga tentang Opini Wajib Tanpa Pengeculian yang keenam.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Wuriyati memberikan apresiasi kepada Bupati dan jajarannya karena realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 Kabupaten Purbalingga mencapai 377,8 milyar atau 103,39 persen dari target.
Menurut catatannya, terdapat SILPA sebesar Rp224,2 miliar terdiri dari SILPA terikat 56,06 persen atau Rp122,3 milyar dan Silpa bebas 43,94 persen atau Rp101,9 milyar.
“Harapan kami, dalam APBD Perubahan, SILPA bebas dapat diperuntukan pekerjaan-pekerjaan Pemberdayaan yang lebih menyentuh masyarakat,” imbuhnya.***