Lensa Purbalingga - Sejumlah saksi atas pembangunan jembatan merah Purbalingga yang diduga telah merugikan negara sudah diperiksa Polda Jateng.
Hal iti disampaikan Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa 14 Juni 2022 kemarin.
"Ya sudah ada saksi yang kami periksa, ada dari PPK dan pihak kontraktor," katanya kepada wartawan.
Baca Juga: PPDB di Purbalingga Bisa Dilakukan Secara Daring, Ini Kelengkapan untuk Mendaftar
Selanjutnya ia mnyempaikan tidak menutup kemungkinan mantan Bupati Purbalingga Tasdi juga akan diperiksa jika ikut mengarah ke pembangunan jembatan merah.
"Pokoknya yang berkaitan dengan jembatan merah akan kami periksa, kita bertindak profesional," tegasnya.
Baca Juga: Dinpertan Purbalingga: Hewan Ternak Terjangkit PMK Aman Dikonsumsi Asal Lakukan Ini
Saat ini, Johanson mengaku.pihaknya akan terus dalami kerugian negara atas pembangunan jembatan merah.
"Saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari audit BPKP terkait kerugian negara pembangunan jembatan merah," terangnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 17 Juni 2022