Diketahui, jembatan merah dibangun pada kepemimpinan Bupati Purbalingga Tasdi dan Wakil Bupati, Dyah Hayuning Prastiwi (Tiwi) di tahun 2017.
Pembangunan jembatan merah Purbalingga dibangun dengan anggaran Rp 28 Miliar rupaih dan sampai saat ini belum bisa difungsikan.
Bahkan, hasil dari audit BPKP kerugian negara akibat pembangunan jembatan merah tersebut sebesar Rp 15,3 Miliar.
Tentu adanya temuan tersebut publik atau masyarakat menunggu hasil kelanjutan kasus jembatan merah Purbalingga.***