Anak Dibawah Umur di Purbalingga Kendarai Sepeda Motor, Polisi Bakal Lakukan Ini

- 18 Juni 2022, 08:05 WIB
Anak Dibawah Umur di Purbalingga Kendarai Sepeda Motor, Polisi Bakal Lakukan Ini.
Anak Dibawah Umur di Purbalingga Kendarai Sepeda Motor, Polisi Bakal Lakukan Ini. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Anak - anak pelanggar lalu lintas di Kabupaten Purbalingga diterapi keselamatan oleh tim konselor psikologi Polres Purbalingga, Jumat 17 Juni 2022.

Mereka diberi terapi keselamatan oleh pihak kepolisian Polres Purbalingga tidak sendiri, namun bersama orang tuanya.

Baca Juga: Dua Pelajar SMP di Kebumen Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai, Begini Kejadiannya

Hal ini dilakukan salah satu upaya Polres Purbalingga untuk mencegah pelanggaran lalu lintas yang dilakukan anak dibawah umur.

"Kita berikan mereka pembinaan tentang tertib lalu lintas dilanjutkan konseling dan terapi keselamatan," kata Kasatlantas Polres Purbalingga, AKP Rizky Widyo Pratama.

Baca Juga: Terungkap, Ternyata Karena Ini SiLPA Tahun 2021 di Purbalingga Naik

Rizky menyampaikan, para anak tersebut merupakan pelajar yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2022.

Harapannya setelah diberi terapi keselamatan mereka tidak akan mengulanginya kembali dan tertib berlalu lintas.

"Orang tua anak juga kita hadirkan, agar nantinya orang tua lebih bijak dan mengendalikan anaknya dalam bermotor," jelasnya.

Baca Juga: Hendak Bepergian, Berikut Prakiraan Cuaca Purbalingga Hari Ini, Sabtu 18 Juni 2022, Sore Hari Turun Hujan

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x