Namun terpaksa tak bisa dibayarkan, sebab ada proses administrasi yang harus dilalui terlebih dahulu.
"Ada proses administrasi yang harus dilalui dulu, sebenarnya anggaran sudah ada," ungkapnya.
Baca Juga: 10 Desa Se Barlingmascakeb Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Gelaran Festival Film Purbalingga
Meski di SK PPPK per Februari 2022, namun pekerjaan mereka baru dihitung per Mei lalu. Sehingga, menerima gaji pada Juni ini.
Rencananya gaji pertama PPPK tersebut akan dibayarkan pada akhir bulan Juni ini.
"Jika tak ada kendala yang cukup berarti akhir bulan ini sudah bisa dibayarkan. Karena dananya sudah siap," tuturnya.***