Baca Juga: Purbalingga Akan Bangun Lima Lumbung Pangan Masyarakat, Ternyata Ini Alasannya
Tahap Ketiga melaksanakan evaluasi dan optimalisasi kebijakan tentang manajemen keamanan informasi.
Dan yang terakhir yaitu pembangunan sistem keamanan informasi daerah.
“Ke depan kita akan membentuk CSIRT (Computer Security Incident Response Team) sebagai tim yang melaksanakan tugas dari Cyber Security Incident Response Plan,” kata Jiah.
Baca Juga: Lima Calon Jamaah Haji Purbalingga Terancam Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
Sementara itu, Olivia Regina menerangkan dalam materinya bahwa, digital forensik adalah praktik pengumpulan, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan data digital secara ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum.
“Dalam digital forensik, jangan pernah melakukan analisa kepada barang bukti yang sebenarnya. Untuk menjaga originalitas barang bukti, kita harus mebuat clone (imaging) dari barang bukti tersebut. Biasanya format image berupa file iso, dan ini yang kita analisa,”kata Olivia.***