Lensa Purbalingga - Sebanyak 1639 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di Purbalingga sudah menerima gaji.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Purbalingga, Siswanto, kepada wartawan, Selasa malam 28 Juni 2022.
"Penerimaan gaji dilakukan melalui rekening bank masing-masing guru PPPK Purbalingga," kata Siswanto.
Baca Juga: Joget Shopee COD Jadi Unggahan Reels IG Ronaldinho yang Pertama Saat di Indonesia
Siswanto menyampaikan seharusnya memang gaji pertama dibayarkan awal Juni, namun keterlambatan ini karena ada kendala.
Gaji selanjutnya akan dibayarkan pada 1 Juli mendatang, rencananya akan mendapatkan gaji ke 13 seperti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lain," terangnya.
Baca Juga: Tren Positif Angka Stunting di Purbalingga, Pemkab Targetkan 2024 Persentase Capai 13,3 Persen
Diberitakan sebelumnya, Sebanyak 1640 guru dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Purbalingga sampai saat ini belum terima gaji.
Hal itu disampaikan oleh salah satu guru PPPK Purbalingga yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Kamis 23 Juni 2022.
"Sejak penerimaan SK itu, gaji pertama belum diterima sampai saat ini. Pelantikan kan di bulan Mei kemarin," katanya.