Dinpertan Purbalingga Memberi Vaksin PMK untuk Ternak di 3 Kecamatan

- 28 Juni 2022, 22:43 WIB
Dinpertan Purbalingga Memberi Vaksin PMK untuk Ternak di 3 Kecamatan.
Dinpertan Purbalingga Memberi Vaksin PMK untuk Ternak di 3 Kecamatan. /Laksa Tiar Makmuria./

Lensa Purbalingga - Pejabat Fungsional Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian (Dinpertan) Purbalingga, Rinandar Sahara mengatakan, Dinpertan akan melaksanakan vaksinasi hewan ternak guna mencegah penyebaran PMK.

Gerak cepat Dinpertan ini menyusul penerimaan 600 dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Baca Juga: Deteksi Stunting Sejak Dini, Seluruh Puskesmas Di Purbalingga akan Diberi Alat USG

Hingga Rabu, 28 Juni 2022, sudah ada 229 sapi ternak yang telah menerima suntikan vaksin PMK.

“Vaksinasi PMK dimulai senin kemarin, Dinpertan Purbalingga membentuk dua tim untuk melakukan vaksinasi yang ditargetkan akan selasai 2 Juli nanti. Untuk Purbalingga mendapatkan alokasi 600 dosis vaksin di tahap awal ini,” kata Rinandar pada Rabu, 28 Juni 2022.

Baca Juga: Dinkominfo Purbalinga Adakan Pelatihan Digital Forensik Untuk ASN

Vaksinasi pada hewan ternak ini, lanjut Rinandar, ditargetkan selesai pada 2 Juli 2022 mendatang.

Vaksinasi ini menyasar pada ternak yang berada di Kecamatan Bojongsari, Kecamatan Mrebet dan Kecamatan Kemangkon.

Baca Juga: Jajaki Audiensi dengan APKASI, Pemkab Purbalingga Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Dia juga memaparkan, ternak yang akan divaksin PMK ini adalah ternak sapi dan kerbau, baik sapi perah maupun sapi potong. Vaksin tersebut diberikan kepada hewan ternak yang dalam kondisi sehat.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x