Lensa Purbalingga - Layanan Samsat Keliling di Kabupaten Purbalingga hadir untuk melayani masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jangan lupa untuk menyiapkan :
1. Kartu Identitas asli Pemohon Pemilik yang sah
2. STNK asli
3. Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Baca Juga: Sebuah Mobil di Purbalingga Masuk Jurang Sedalam Lima Meter, Pengakuan Sopir Mengejutkan
Untuk diketahui bahwa layanan samsat keliling ini hanya untuk pembayaran PKB tahunan.
Dengan kata lain tidak untuk proses pergantian plat nomor lima tahunan.
Baca Juga: Kabar Gembira, Anak di Purbalingga Miliki KIA Dapat Diskon Masuk ke Obyek Wisata
Berikut Jadwal Samsat Keliling untuk wilayah Purbalingga pada hari ini, Jumat 1 Juli 2022 :
1. Halaman Kantor Kecamatan Pengadegan
2. Kantor Kecamatan Kaligondang
3. Sub Terminal Jompo Kecamatan Kalimanah
Pelayanan buka pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Liga 1 Askab PSSI Purbalingga Terus Bergulir, Siapa yang Akan Terdegradasi ke Liga 2