Gaji ke 13 ASN di Purbalingga Cair Senin Pekan Depan, Total Nilainya Rp 45 Miliar

- 1 Juli 2022, 17:59 WIB
Ilustrasi, Gaji ke 13 ASN di Purbalingga Cair Senin Pekan Depan, Total Nilainya Rp 45 Miliar.
Ilustrasi, Gaji ke 13 ASN di Purbalingga Cair Senin Pekan Depan, Total Nilainya Rp 45 Miliar. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Sebanyak 8.838 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Purbalingga bakal terima gaji ke 13 Senin depan 4 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto kepada wartawan, Jumat 1 Juli 2022.

"Total anggaran yang dikucurkan APBD Kabupaten Purbalingga untuk membayar gaji ke 13 ASN sejumlah Rp 45, 457 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Lampaui Target Nasional, 126.004 Anak di Purbalingga Sudah Punya Kartu Identitas Anak

Siswanto merincikan, sebanyak 8.838 ASN yang terima gaji ke 13 terdiri dari, 6.982 PNS dan 1.856 PPPK.

Pembayaran tak dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji bulan Juli 2022, yakni pada tanggal 1 Juli 2022.

"Pembayaran dilakukan Senin besok 4 Juli 2022," ungkapnya.

Baca Juga: Cair, Ini Daftar Besaran Gaji ke 13 PNS dan Pensiunan

Siswanto menambahkan, ada dua komponen gaji ke 13 yang dibayarkan oleh Pemkab kepada PNS dan PPPK.

Komponen gaji sebesar Rp 40,242 milyar, serta komponen tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 3,305 miliar.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x