Lensa Purbalingga - Polres Purbalingga bersama Dinas Pertanian melakukan peyemprotan disenfektan di pasar hewan, Kamis 7 Juli 2022.
Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Purbalingga.
"Ini sebagai upaya pencegahan PMK di Purbalingga," kata Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Totok Nuryanto.
Baca Juga: Purnakaryawan di Purbalingga Tetap Berkarya melalui IPPK
Disampaikan, kegiatan dilaksanakan untuk menjamin hewan ternak yang ada di Pasar Hewan PurbaIingga dalam keadaan sehat dan bebas dari PMK.
Selain penyemprotan disinfektan, dilakukan juga pemeriksaan hewan ternak dan pemberian vitamin oleh dokter hewan.
"Ini mendekati Idul Adha, dimana hewan ternak diperjualbelikan untuk kurban jadi harus kondisi sehat bebas PMK," ujarnya.
Baca Juga: Dinrumkim Purbalingga Bangun SPALD S di 4 Desa
Tidak hanya itu, kami juga melakukan pemantauan disejumlah kandang peternakan hewan yang ada di wilayah Purbalingga.
Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengetahui sejak dini ada tidak hewan ternak yang terjangkit PMK.