62 Desa di Purbalingga Masuk Kategori Miskin Ekstirim, Pemkab Bakal Lakukan Ini

- 22 Juli 2022, 04:00 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada acara BPR Artha Perwira sebagai BUMD Pemkab Purbalingga turut membantu mengentaskan kemiskinan di desa binaannya, Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, Kamis 21 Juli 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi pada acara BPR Artha Perwira sebagai BUMD Pemkab Purbalingga turut membantu mengentaskan kemiskinan di desa binaannya, Desa Krenceng, Kecamatan Kejobong, Kamis 21 Juli 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Tercatat di wilayah Kabupaten Purbalingga terdapat 62 desa masuk dalam kategori miskin atau miskin ekstrim.

Dalam hal ini Pemkab Purbalingga mengaku akan serius dalam percepatan penanggulan kemiskinan di wilayahnya.

"Langkah yang akan dilakukan dengan memberikan pendampingan bagi 62 desa miskin atau miskin ekstrim oleh BUMD dan OPD," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi), Kamis 21 Juli 2022.

Baca Juga: Dua Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Pakai Narkoba

Disamping pendampingan, Pemkab Purbalingga juga memiliki program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tematis kepada 62 desa miskin atau miskin ekstrim.

"Bantuan ini khusus diperuntukan program-program penanggulangan kemiskinan masing-masing desa," terangnya.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari, Jumat 22 Juli 2022

Tiwi mengungkapkan, strategi lainnya yang akan dilakukan Pemkab adalah mulai bulan ini akan melakukan Roadshow Pemulihan Ekonomi di 18 kecamatan di Purbalingga.

"Ada sejumlah intervensi yang akan dilakukan pemerintah di dalamnya, salah satunya pemberian dana stimulan bagi kelompok tani umkm dan bantuan peralatan," ucapnya.

Baca Juga: Lelang di Purbalingga Jangan Dlosoran, Wabup Sudono: Hasil Tidak Bagus Akan Berhadapan Dengan Saya

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x