Dugaan Korupsi Desa Sindang Purbalingga Naik ke Tahap Penyidikan

- 22 Juli 2022, 14:01 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purbalingga, Revanda Sitepu berserta jajarannya saat jumpa pers capaian kinerja Kejari tahun 2021-Juni 2022 dalam rangka Hari Bakti Adiyaksa, Jumat 22 Juli 2022.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Purbalingga, Revanda Sitepu berserta jajarannya saat jumpa pers capaian kinerja Kejari tahun 2021-Juni 2022 dalam rangka Hari Bakti Adiyaksa, Jumat 22 Juli 2022. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga sedang menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi Desa Sindang, Kecamatan Mrebet.

Kasus dugaan korupsi tersebut terkait pengelolaan APBDes anggaran 2020-2021 Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Purbalingga.

Baca Juga: 100 Warga Purbalingga Berpenghasilan Rendah Terima Bantuan BSPS, Masing-Masing Rp 20 Juta

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purbalingga, Revanda Sitepu saat jumpa pers capaian kinerja Kejari tahun 2021-Juni 2022 dalam rangka Hari Bakti Adiyaksa, Jumat 22 Juli 2022.

"Saat ini bidang Pidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi APBDes Desa Sindang, Kecamatan Mrebet, Purbalingga. Kasus sudah naik dari penyelidikan penyidikan," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Warga Sumsel Ditangkap Polisi di Purbalingga Gegara Pakai Narkoba

Lebih lanjut Kajari menyampaikan, hal itu berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Purbalingga (P-8) Nomor: PRINT-01 M.3.22 Fd.1 06 2022.

"Dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Kasus tersebut sudah naik dari tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan, yaitu penyidikan umum," terangnya.

Baca Juga: Purbalingga Hanya Mampu Menduduki Peringkat 26 dari 35 Kabupaten Kota Pada Gelaran Popda Jateng 2022

Kajari menambahkan, dalam kasus ini masih belum ada penetapan tersangka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah