Lensa Purbalingga - Desa Kutabawa dan Serang Kecamatan Karangreja menjadi bukti kejayaan tembakau di Purbalingga.
Hal itu dibuktikan dua desa tersebut masih menanam tembakau meski saat ini tidak bisa bermain di pasaran.
"Hari ini dua desa di Purbalingga panen tembakau," kata Kepala Balai Penyuluh Pertanian Karangreja, Dinpertan Purbalingga Sujarwo, Rabu 27 Juli 2022.
Baca Juga: 5 Agustus 2022 Wings Air Terbang ke Bandara JBS Purbalingga, Berikut Rute dan Jadwal Penerbangan
Sujarwo menandaskan bahwa wilayah di Kabupaten Purbalingga khususnya di daerah Kutabawa dan Serang sangat potensial.
Potensi tersebut karena ketinggian tempat sudah bisa memenuhi pengembangan tembakau dan dari sumber daya yang lain juga bisa memenuhi.
“Ketinggian 1.200-1600 mdpl. Sehingga kita mampu untuk mengembangkan tembakau sebenarnya dan sekarang produksi sudah mencapai lima ton,” katanya lagi.
Ia menambahkan, ada kenaikan lahan hingga 10 ha di tahun ini yang bisa ditanami tembakau sehingga existing lahan tembakau sekarang adalah 30 ha.
Peran Pemkab Purbalingga terwujud dalam pelatihan budidaya tembakau, fasilitasi bantuan pupuk, alat pertanian yang berhubungan dengan tembakau dan memfasilitasi studi banding bagi para petani.
“Tahun kemarin kita fasilitasi studi banding tentang tembakau ke Jember untuk peningkatan kualitas SDM pertembakauan,” imbuhnya.