Lensa Purbalingga - Ketua DPC PKB bantah jika anggotanya yang ada di DPRD boikot pada Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan tahun 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2023.
Menurutnya, Fraksi PKB Purbalingga saat itu tidak hadir dalam Rapat Paripurna di DPRD karena adanya kegiatan internal kepartaian yang tidak bisa ditinggalkan.
"Pada hari itu ada sejumlah agenda internal PKB Purbalingga yang harus diikuti oleh anggota dewan kami,” terangnya, Kamis 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Paskibraka Purbalingga Optimis Pengibaran Bendera Merah Putih di Hari Kemerdekaan RI Berjalan Lancar
Dia juga menepis jika ada anggapan yang menyebutkan bahwa ketidakhadiran sembilan orang anggota fraksinya di DPRD Purbalingga disebabkan karena merasa aspirasi politik tidak tersalurkan.
"Tidak benar jika ada anggapan ketidakhadiran Fraksi PKB saat Rapat Paripurna di DPRD disebabkan aspirasi tidak tersalurkan," tegasnya.
Diberitakan, Seluruh anggota DPRD Purbalingga dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) tidak hadir dalam rapat paripurna pada Selasa 2 Agustus 2022.
Meski demikian, Rapat Paripurna di DPRD Purbalingga tetap berjalan karena kuoroum terpenuhi.
"Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Perubahan tahun 2022 dan KUA-PPAS RAPBD tahun 2023, anggota Fraksi PKB tidak hadir," kata ketua DPRD Purbalingga, HR Bambang Irawan, Rabu 3 Agustus 2022.