Buah melon yang dikembangkan di tempat tersebut merupakan pengembangan otodidak dari petani milenial Desa Karangpucung.
Menurutnya, tingkat kemanisan buah melon di pasaran supermarket hanya maksimal sampai dengan nilai sembilan.
"Saat dilakukan tester, salah satu jenis melon yang dikembangkan di Desa Karangpucung tembus hingga nilai 16," ungkapnya.
Baca Juga: Dinporapar Purbalingga Janjikan Gelontorkan Dana Stimulan Rp 400 Juta Untuk Pelaku Wisata
Dirinya juga mengaku telah berkomunikasi dengan pengepul buah melon yang akan dipasarkan minimal di area Banyumas Raya dengan tetap mempertahan kualitas.
Kualitas yang dimaksud oleh Bowo adalah dirinya berkomitmen agar tingkat kemanisan bertahan minimal di angka 12.
“Untuk Inthanon dibanderol Rp 35 ribu per kilogram sedangkan untuk Golden Alisha Rp 30 ribu per kilogram,” ujarnya.
Baca Juga: Waduh! Wabup Purbalingga Menilai Pembangunan Gedung Baru Perpusda Dinarpus Tidak Optimal
Dalam kesempatan itu Kepala Desa Karangpucung, Ratam mengharapkan support dari Pemkab Purbalingga untuk pengembangan kegiatan pertanian hidroponik di Karangpucung.
Saat ini pihaknya membutuhkan green house lebih banyak lagi sehingga hasil lebih produktif lagi.
“Saat ini kami memiliki dua green house untuk melon. Minimal kami butuh satu lagi agar lebih produktif lagi,” pungkasnya.***