Lensa Purbalingga - Konsultan pengawas pembangunan di Purbalingga diminta agar benar benar mengawasi semua ketentuan yang ada dalam rencana pembuatan pembangunan (bestek).
Hal ini disampaikan Wakil Bupati Purbalingga, Sudono dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Tahun anggaran 2022 di Ruang Ardi Lawet Kantor Sekda, Senin 8 Agustus 2022 kemarin.
"Harus bisa menguasai dan mencermati semua ketentuan yang ada dalam bestek, sehingga dalam pelaksanaannya nanti bisa sesuai dengan perencanaan," katanya kemarin.
Konsultan pengawas tugasnya mengawasi apa yang ada di bestek agar benar-benar diterapkan dan dilaksanakan.
"Supaya hasil pelaksanaannya sesuai dengan bestek dan ketentuan yang ada. Pesan saya itu, yang pasti dalam pengawasan harus sesuai dengan perencanaan,” tegasnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga Hari Ini, Rabu 10 Agustus 2022
Sementara Itu Sekertaris Dearah Purbalingga, Herni Sulasti meminta komitmen konsultan pengawas untuk memposisikan diri sebagai wakil pemerintah.
"Konsultan pengawas harus berani tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi," ungkapnya.
Baca Juga: Warga Perumahan Griya Abdi Kencana Purbalingga Kembali Gelar Lomba HUT ke 77 Kemerdekaan Indonesia