Lensa Purbalingga - Produk UMKM dari Purbalingga yang sudah lolos kurasi atau seleksi bisa masuk dan dipasarkan di Alfamart tidak dikenakan biaya royalti.
Hal itu disampaikan Pimpinan Cabang Alfamart Branch Cilacap, Budi Santoso usai penandatanganan kesepakatan antara DinkopUKM Purbalingga dan Alfamart, Jumat 12 Agustus 2022 di Pendopo Dipokusumo.
"Untuk semua pelaku usaha kami bebaskan, tidak ada biaya sama sekali tapi dengan catatan harus melalui rekomendasi pemerintah daerah," katanya.
Baca Juga: Fraksi PKB Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Purbalingga, Ternyata Ini Alasannya
Budi menjelaskan, sejauh ini sudah ada 35 produk UMKM Purbalingga yang telah lolos kurasi baik oleh DinkopUKM maupun Alfamart.
"Ke depan, Budi berharap produk UMKM di Kabupaten Purbalingga bisa terus bertambah," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Budi juga menyampaikan bahwa Alfamart akan memfasilitasi pemasaran bagi para pelaku UMKM Purbalingga.
"Jadi bapak ibu (pelaku UMKM) tidak usah khawatir terkait marketnya. Kami memiliki lebih dari 17 ribu toko yang ada di Indonesia yang siap bantu selama memang produk bapak ibu semuanya berstandar," katanya lagi.
Baca Juga: Deal, Pemda Purbalingga dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA PPAS 2022-2023