Wow! Sehari di Purbalingga 150 Pengendara Melanggar Lalu Lintas Terkena Tilang ETLE

- 19 Agustus 2022, 09:33 WIB
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP AKP Mia Novrila Safitri.
Kasatlantas Polres Purbalingga AKP AKP Mia Novrila Safitri. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Selama kebijakan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik diterapkan di wilayah Purbalingga, tercatat sehari ada 150 pelanggaran.

Hal itu disampaikan Kasat Lalu lintas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrila Safitri kepada para awak media, Kamis 19 Agustus 2022.

"Purbalingga masih banyak pelanggar lalu lintas. Data dari ETLE saja setiap harinya rata-rata 150," katanya kemarin.

Baca Juga: Konser Denny Caknan di Purbalingga Sejumlah Ruas Jalan Ditutup, Mana Saja? Ini Lokasinya

AKP Mia menjelaskan bahwa pelanggaran yang ditindak dengan sistem ETLE merupakan pelanggaran yang kasat mata.

"Contohnya tidak pakai helm, boncengan tiga, atau menerobos lampu merah," ungkapnya.

Baca Juga: Bayar Denda dan Uang Pengganti, Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Tahun Depan Bebas Bersyarat

Namun demikian belum tentu semua yang pelanggaran dan terekam dalam ETLE akan ditindak.

Pasalnya, sebelum ditindak para pelanggar dilakukan dulu verfikasi oleh Satlantas Polres Purbalingga.

"Sebelum menindak kita lakukan dulu verifikasi kepada para pelanggar lalau lintas dengan memanggil melalui surat terlebih dahulu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah