Lensa Purbalingga - Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 kepada DPRD.
Penyerahan Raperda perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 diserahkan Bupati Tiwi kepada DPRD Purbalingga pada Rapat Paripurna, Senin 22 Agustus 2022.
"Pada APBD Perubahan ini, baik pendapatan daerah maupun belanja daerah Purbalingga direncanakan mengalami peningkatan," katanya.
Baca Juga: Pengepul Judi Togel di Cilacap Ditangkap Polisi
Tiwi menyampaikan, pendapatan daerah Purbalingga direncanakan naik Rp 274.343.000 dari target yang telah ditetapkan, menjadi Rp 2.020.569.821.000.
"Direncanakan pendapatan daerah di Purbalingga naik menjadi Rp 274.343.000 dari target yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Dipaparkan, kenaikan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Daerah naik sebesar 8,26% dan Dana Transfer naik 0,18%.
Di sisi lain, PAD yang bersumber dari BLUD RSUD dan Puskesmas diperkirakan turun akibat berkurangnya nilai kapitasi yang diterima dari BPJS dan penanganan Covid-19 yang semakin menurun.
"Perubahan belanja daerah tahun anggaran 2022 naik 7,47% dari anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD murni, jadi Rp 2.232.953.000," terangnya.